Assalamualaikum wr wb. haiii semuaaaa.. malam ini saya akan membahas mengenai salah satu matkul disemester 8 jurusan teknik industri, yaitu matkul etika profesi. Untuk lebih jelasnya silahkan baca penjelasan dibawah ini terlebih dahulu yaa.
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu “Ethikos” yang berati timbul dari kebiasaan, adalah cabang utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.
Berikut ini merupakan dua sifat etika, yaitu :
Ø Non-empiris Filsafat digolongkan sebagai ilmu non empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Ø Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dan sebagainya, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
Perbedaan antara Etika dengan Etiket yaitu, Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Contohnya : Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri. Sedangkan Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Contohnya : Saya sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja makan, maka saya dianggap melanggat etiket. Tetapi kalau saya sedang makan sendirian (tidak ada orang lain), maka saya tidak melanggar etiket jika saya makan dengan cara demikian.
Pengertian Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya.
Berikut ini merupakan ciri-ciri dari profesi, yaitu :
- Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
- Asosiasi Profesional
- Pendidikan yang Ekstensi
- Ujian Kompetisi
- Pelatihan institutional
- Lisensi
- Otonomi kerja
- Kode etik
- Mengatur diri
- Layanan publik dan altruism
- Status dan imbalan yang tinggi
Pengertian Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi
- Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
- Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
- Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
http://www.scribd.com/doc/53705586/39/Pengertian-Profesi-dan-ciri-cirinya
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://felix3utama.wordpress.com/2008/12/01/pengertian-dalam-etika-profesi/
Setelah melihat penjelasan mengenai etika, profesi, etika profesi dan kode etik maka selanjutnya akan ada mengenai pembahasan dari salah satu organisasi yang telah berkecimpung baik di dalam negri maupun luar negri. Organisasi tersebut adalah IBI. Untuk lebih jelasnya silahkan klik link dibawah ini.
https://app.box.com/s/dusrnnmqovf8p6moz6yxz8dtyemblhh9
IBI ini adalah wadah tunggal yang dijadikan sebagai tempat untuk bersama-sama menajdi mitra kerja otoritas dalam pengembangan dan pembinaan profesionalisme bankir Indonesia serta lebih solid dan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
menurut IBI kegiatan para bankir indonesia tidak kalah dengan mancanegara. Apalagi kalau dibandingkan dengan skala kecil ya misalnya kjakarta dengan beberapa daerah2 atau kantor cabang ya. Bankir di daerah pun mampu menjadi penguasa pasar karena memiliki potensi berkembang yang sama dengan bankir kantor pusat atau bankir jakarta. Pola persaingan mereka pun lebih sehat karena parameternya lebih jelas. Target mereka adalah memuaskan nasabah yang memiliki kultur berbeda-beda tiap daerah. Sehingga pihak bankir berusahaa mengemas pelayanan dengan kultur ditiap daerah agar nasabah nyaman dengan bankir tersebut.
IBI juga memiliki cara tersendiri dalam meningkatkan profesionalisme Bankir, yaitu menerbitkan sertifikasi bankir. Kegiatan tersebut untuk menyusun standar kompetensi kerja dibidang perbankan demi meningkatkan profesionalisme anggotanya.
Sekian topik kita malam hari ini. Lain kali akan saya tampilkan yang lebih baik lagi dari ini. Wasalamualaikum wr wb...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar